TENTANG
Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Online Pada Sekolah dasar Negeri dan Sekolah Menegah Pertama Negeri Kota Bekasi Tahun Pelajaran 2020/2021
Memutuskan,
Menetapkan:
Kesatu : ……………..
Kedua : Pelaksanaan sebagaimana dimaksud Diktum KESATU,meliputi
a. Persyaratan dokumen administrasi;
b. Penambahan Poin
c. Pengumuman Pelaksanaanl dan
d. Metode seleksi SD dan SMP
KETIGA : Persyaratan dokumen administrasi,penambahan poin,pengumuman pelaksanaan, dan metode seleksi SD Negeri dan SMP Negeri sebgaimana dimaksud DIktum Kedua, tercantum dalam Lampiran I sampai dengan Lampiran IV keputusan ini
KEEMPAT: Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta akan dilakukan perubahan apabila dipandang perlu.
Lampiran I
A Persyaratan Dokumen AdministrasiAkte kelahiran/ Surat tanda kenal Lahir – Sudah jelasKartu keluarga dan; -- Sudah jelasSurat Pernyataan Tanggung jawab Mutlak dari Orang Tua/Wali. – bisa download disini
Lampiran II
A Tambahan Poin Jalur Prestasi Akademik/ Non AkademikLampiran II
B Tambahan Poin Jalur Prestasi TAHFIDZ AL-QuranLampiran III
B. Informasi Pra PendaftaranPenting: Tanggal Pra Pendaftarannya 8 jun s.d 13 juni 2020 jam 09:00 s.d 15:00 sudah bisa mulai mengunggah (upload) dokumen di http:/bekasi.siap-ppdb.com. Siapkan untuk AkteLahir,Kartu Keluarga & Surat pernyataan tanggung jawab Mutlak orangtua/Wali.Berkas Tersebut Sobat Scan menjadi file (.Jpg).Selanjutnya Petugas dinas pendidikan akan memeriksa keabsahan dokumen tersebut dan bila hasil verifikasi dinyatakan Lulus dapat dilihat di http://bekasi.siap-ppdb.com.yang nantinya diteruskan ke Tahap Pendaftaran
Lampiran III
C. Informasi PendaftaranPenting: Tanggal Mulai Pendaftarannya 15 jun s.d 20 juni 2020 jam 09:00 s.d 15:00MEmbuka Link http://bekasi.siap-ppdb.comMemasukkan Nomer Pendaftaran yang sudah di ValidasiMemilih Sekolah yang ditujuMemilih Jalur (Zonasi,Afirmasi,Perpindahan)
Lampiran IV
A Metode Seleksi SDPenting: Mengetahui dan Mengerti dalam Metode Seleksi ada 3(tiga0 jalurJalur Zonasi ; calon peserta didik terdaftar dalam wilayah yg sama (Bekasi),berusia 7s.d12 tahunJalur Perpindahan ; disertai dengan surat penugasanJalur Luar Kota ; Calon peserta didik terdaftar diluar wilayah bekasai yang berbatasan langsung dengan kota bekasi,disertai dengan surat Domisili Kelurahan dengan Quota (3tiga) %
TENTANG
Daya tampung setiap rombongan belajar penerimaan peserta didik baru Online pada Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Tahun pelajaran 2020/2021
Memutuskan,
Menetapkan:
Kesatu : ……..
Kedua : Daya tamping sebagaimana dimaksud Diktum Kesatu meliputi :
a. Sekolah dasar (SD) Negeri sebanyak 28 (dua puluh delapan ) Peserta didik baru;
b. Sekolah menengah Pertama (SMP) Negeri sebanyak 32 (tiga puluh dua) peserta didik
Keempat : Keputusan ini mulai berlaku kepada tanggal ditetapkan dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta akan dilakukan perubahan apabila dipandang perlu.
Lampiran I Tentang Daya tampung setiap rombongan belajar penerimaan perserta Didik baru Online Pada sekolah dasar Negeri Tahun pelajaran 2020/2021
Penting: Mengetahui dan Mengerti Untuk Daya Tampung dari setiap Sekolah yang akan dituju,Semakin besar daya tampung dan jumlah rombongan belajar(kelas) semakin besar Quota penerimaannya
Apakah berlaku sama dengan Bogor
ReplyDeletelandasannya keputusan Walikota,.
Deletemembantu sekali untuk persiapan
ReplyDelete